INTERAKSI SOSIAL
MASYARAKAT ADAT
ASMAT PAPUA
Dosen
Penanggungjawab :
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si
Disusun Oleh :
Alamuddin
Sahputra
171201011
MNH
5
PROGRAM STUDI
KEHUTANAN
FAKULTAS
KEHUTANAN
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
MEDAN
2019
BAB I
PENDAHULUAN
A. Nilai
Sosial
Nilai-nilai
sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk
oleh masyarakat. Nilai sosial berfungsi sebagai penentu terakhir manusia dalam
memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk
mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya. Nilai sosial juga berfungsi
sebagai alat solidaritas dikalangan anggota kelompok masyarakat. Nilai sosial
juga berfungsi sebagai alat pengawas (control)
perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang
berperilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya. Nilai sosial mempunyai ciri
sebagai berikut (Miladiyah, 2014) :
a. Merupakan
hasil interaksi sosial antarwarga masyarakat.
b. Bukan
bawaan sejak lahir melainkan penularan dari
orang lain.
c. Terbentuk
melalui proses belajar (sosialisasi).
d. Merupakan
bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
e. Bervariasi
antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain.
f. Dapat
memengaruhi pengembangan diri seseorang baik positif maupun negatif.
g. Memiliki
pengaruh yang berbeda antar warga masyarakat.
h. Cenderung
berkaitan antara yang satu dan yang lain sehingga membentuk pola dan sistem
sosial.
i.
Dapat memengaruhi
kepribadian individu sebagai anggota masyarakat.
Hutan merupakan sumberdaya alam yang
mempunyai peranan penting bagi kehidupan manusia karena mampu menghasilkan
barang dan jasa serta dapat menciptakan kestabilan lingkungan. Rizal (2012)
mengatakan bahwa ada hubungan saling ketergantungan antara hutan dan masyarakat
yang tinggal di dalam dan sekitar hutan. Masyarakat tersebut berkontribusi
kepada hutan dan sekaligus mengambil manfaat dari hutan. Dipandang dari sudut
hubungan antarmanusia dan proses yang timbul dari hubungan tersebut, masyarakat,
termasuk yang tinggal di dalam dan sekitar hutan merupakan objek sosiologi.
Senoaji (2011), pengaruh kondisi sosial
ekonomi masyarakat desa hutan terhadap hutannya mencakup berbagai kehidupan,
berupa ketergantungan ekonomi, kawasan buru untuk kebutuhan protein, areal
perladangan dan perkebunan, bahan bangunan, dan fungsi lain yang berhubungan
dengan kelembagaan sosial tradisional di masyarakat. Terciptanya solidaritas masyarakat sekitar hutan dan
menghindari kesenjangan sosial diantara kelompok masyarakat, maka dalam hal ini
pengelolaan hutan dilakukan secara kolektif. Dalam hal ini perlu diperhatikan
bahwa masyarakat punya cara tersendiri dalam memanfaatkan pengelolaan sumber
daya alam yang ada di hutan, mereka tetap memperhatikan budaya yang diwarisi
dari para pendahulunya dan juga kearifan lokal masyarakat sangat mendukung
dengan langkah-langkah yang mereka lakukan dalam pengelolaan hutan.
B. Sistem
Sosial
Sistem sosial
merupakan suatu sistem daripada tindakan-tindakan. Ia terbentuk dari interaksi
sosial yang trejadi di antara berbagai individu, tidak secara kebetulan,
melainkan tumbuh dan berkembang di atas standar penilaian umum masyarakat.
Sistem sosial adalah sistem bermasyarakat itu sendiri.
Masyarakat
sebagai suatu sistem sosial pada umumnya pemakaian istilah sistem didalam
kehidupan bermasyarakat merupakan suatu pengertian adanya suatu rangkaian atau
saling ketergantungan baik sebagai kegiatan maupun sarana kegiatan. Misalnya,
istilah sistem pengajaran yang hampir melanda semua kehidupan baik di tingkat
masyarakat awam maupun didalam semua kegiatan akademis. Hal ini dapat terjadi
karena istilah sistem dipaham sebagai suatu rangkaian yang saling berhubungan,
sehingga semua bentuk yang menyerupai rangkaian disamarkan untuk semua
kepentingan.
Sistem sosial dan ekosistemnya
selalu menunjukkan interaksi dinamik dan terjadi perubahan pada sistem yang
disebabkan oleh sistem yang lain, sehingga menimbulkan perubahan baru pada
sistem tersebut. Interaksi ini adalah sebuah gaya yang tidak terputus.
Masyarakat di dalam dan sekitar hutan dengan kehidupan yang bersentuhan
langsung dengan hutan merasakan dampak keberadaan hutan secara langsung, baik
dalam arti positif maupun negatif. Maka sangat beralasan menempatkan masyarakat
di dalam dan sekitar hutan sebagai mitra utama pengelolaan hutan menuju hutan
lestari.
C. Interaksi
Sosial
Mocodompis (2016), interaksi sosial dapat diartikan
sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan sosial yang dimaksud
dapat berupa hubungan antara individu yang satu
dengan individu lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya,
maupun antara kelompok dengan individu. Suatu interaksi sosial tidak akan
mungkin terjadi apabila tidak memenuhi dua syarat, yaitu:
1. Kontak Sosial
Kontak
sosial berasal dari bahasa latin con
atau cum yang berarti bersama-sama
dan tango yang berarti menyentuh. Sebagai gejala sosial itu tidak perlu berarti
suatu hubungan badaniah, karena orang dapat mengadakan hubungan tanpa harus
menyentuhnya. Kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk yaitu sebagai
berikut :
a.
Antara orang perorangan.
b.
Antara orang perorangan dengan suatu
kelompok manusia atau sebaliknya.
c.
Antara suatu kelompok manusia dengan
kelompok manusia lainnya.
2. Komunikasi
Komunikasi adalah bahwa seseorang
yang memberi tafsiran kepada orang lain (yang berwujud pembicaraan, gerak-gerak
badaniah atau sikap), perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan oleh orang
tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberi reaksi terhadap perasaan
yang ingin disampaikan. Dengan adanya komunikasi sikap dan perasaan kelompok
dapat diketahui olek kelompok lain atau orang lain. Hal ini kemudain merupakan
bahan untuk menentukan reaksi apa yang akan dilakukannya. Dalam komunikasi
kemungkinan sekali terjadi berbagai macam penafsiran terhadap tingkah laku
orang lain.
3.
Struktur Sosial
Struktur
sosial menurut Selo Soemardjan dan Soelaman Soemardi adalah keseluruhan jalinan
antara unsur-unsur sosial pokok, yaitu kaidah-kaidah sosial (norma-norma
sosial), lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial, serta lapisan-lapisan
sosial. Di antara struktur sosial yang ada, yang menonjol adalah
lapisan-lapisan sosial atau stratifikasi sosial.
Struktur
sosial hanya bisa terbentuk jika individu memiliki status dan peran sosial.
Pengamatan terhadap status dan peran sosial tersebut hanya bisa dilakukan jika
individu tersebut berada dalam sebuah komunitas/masyarakat. Jadi, dapat
dikatakan bahwa faktor pembentuk dari struktur sosial adalah status dan peran
sosial. Struktur sosial itu merupakan suatu jaringan daripada unsur-unsur
sosial yang pokok dalam masyarakat; unsur-unsur pokok yang pokok tersebut
mencakup :
a. Kelompok
sosial
b. Stratifikasi
sosial
c. Lembaga
sosial
d. Kekuasaan
dan wewenang
e. Kebudayaan
Halimah
(2011), penggambaran struktur sosial dalam masyarakat sekitar hutan dapat
menggunakan pelapisan anggota komunitas masyarakat berdasarkan keadaan ekonomi, khususnya dalam
kaitannya dengan tanah, sehingga akan diperoleh kelas pemilik dan bukan
pemilik. Pembicaraan tentang suatu pengelolaan lahan hutan, khususnya tanah akan
berpokok kepada struktur penguasaan dan pengusahaannya. Penguasaan tanah
berimplikasi kepada siapa yang boleh terlibat dalam produksi, serta siapa yang
akan mendapat pembagian hasil produksi dan berapa. Selanjutnya hal ini akan
menentukan bagaimana struktur sosial masyarakat sekitar hutan terbentuk.
4.
Perilaku Sosial
Perilaku
sosial adalah suasana saling ketergantungan yang merupakan keharusan
untuk menjamin keberadaan manusia. Sebagai bukti bahwa manusia dalam memnuhi
kebutuhan hidup sebagai diri pribadi tidak dapat melakukannya sendiri melainkan
memerlukan bantuan dari orang lain.Ada ikatan saling ketergantungan
diantara satu orang dengan yang lainnya. Artinya bahwa
kelangsungan hidup manusia berlangsung dalam suasana saling
mendukung dalam kebersamaan. Untuk itu manusia dituntut mampu
bekerja sama, saling menghormati, tidak menggangu hak orang lain, toleran dalam
hidup bermasyarakat.
Mardongan (2018), perilaku yang peduli terhadap kelestarian hutan dapat
dilakukan dengan tidak melakukan penebangan pohon di hutan, tidak melakukan
pembukaan areal kebun di dalam hutan dan turut mengawasi perilaku warga lain
yang menebang pohon di hutan. Pada beberapa lokasi, pola interaksi pada
komunitas masyarakat terhadap yang terjalin memberikan kecenderungan positif
terhadap kelestarian hutan seperti halnya Tahura Bukit Barisan merupakan
kawasan hutan lindung dan hutan konservasi yang seharusnya perlu dijaga dan
dipertahankan secara lestari. Namun seiring berjalannya waktu, luasan hutan di
Indonesia mulai berkurang dan hal ini tidak terlepas dari masyarakat. Posisi
masyarakat ibarat pedang bermata dua yaitu masyarakat bisa sebagai pelindung
dan bisa juga sebagai perusak. Juga pada komunitas masyarakat
di Kabupaten Donggala, terutama di Desa Labuan Toposo Kecamatan Labuan.
Berdasarkan observasi yang dilakukan oleh peneliti menunjukkan bahwa perilaku
masyarakat dalam melakukan penebangan pohon justru memicu kerusakan hutan di
sekitar wilayah Desa Labuan Toposo. Beberapa kali penebangan pohon di hutan
dilakukan oleh warga untuk berbagai hal. Meskipun masyarakat menyadari bahwa
perilaku merusak hutan merupakan pelanggaran terhadap hukum, namun mereka
terdesak oleh keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan kebutuhan
perumahan. Kayu-kayu yang digunakan untuk perumahan dan bahkan untuk dijual
merupakan hasil penebangan di sekitar hutan Desa Labuan Toposo.
5. Perubahan
Sosial
Perubahan
sosial dapat diartikan sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga sosial
dalam suatu masyarakat. Angriani (2016), perubahan-perubahan pada
lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem
sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, pola-pola perilaku ataupun
sikap-sikap dalam masyarakat itu yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Bentuk-bentuk
perubahan sosial dapat dilihat dari beberapa aspek yaitu (Adi, 2009) :
a. Kecepatan
perubahan.
b. Tingkat
Perubahan.
c. Perencanaan
Perubahan.
Pada masyarakat disekitar taman
nasional bukit tigapuluh masih melakukan tebang hutan untuk memperluas daerah
perkebunan mereka. Di TNBT telah ada disediakan tim yang khusus untuk
menggelola taman nasional agar kondisi di taman nasional ini dapat terjaga.
Tetapi masyarakat disana masih ada yang sulit untuk menggunakan bahasa
indonesia sehingga apabila ada warga luar yang datang untuk melakukan wawancara
harus menggunakan orang yang dapat menerjemahkan. Tetapi pada kawasan Hutan
Larangan Adat di Rumbio, masyarakat disini telah menjaga hutan secara turun
temurun dan menggelolahnya dengan baik dengan kearifan lokal. Masyarakat di
desa Rumbio mempunyai sanksi apabila ada yang melanggar aturan yang telah
ditetapkan oleh masyarakat sekitar hutan Larangan adat bersama sama dengan
petinggi desa.
Tetapi perubahan yang terjadi antara
masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain tidak selalu sama. Hal ini
dikarenakan adanya suatu masyarakat yang mengalami perubahan yang lebih cepat
bila dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Perubahan tersebut dapat berupa
perubahan-perubahan yang tidak menonjol atau tidak menampakkan adanya suatu
perubahan. Juga terdapat adanya perubahan-perubahan yang memiliki pengaruh luas
maupun terbatas. Di samping itu ada juga perubahan-perubahan yang prosesnya
lambat, dan perubahan yang berlangsung dengan cepat.
Agen-agen sosial adalah ekonomi,
lembaga pendidikan, penemuan ilmudan teknologi, perkembangan media massa,
kepemimpinan yang baru, systemtransportasi yang maju serta peperangan. Pada
masyarakat sekitar hutan apabila setiap agen ini terlengkapi maka perubahan
sosial pada masyarakat dapat terjadi dengan cepat. Bentuk-bentuk perubahan
sosial terbagi lagi dalam bentuk perubahansosial yang bergerak secara lambat
(evolusi) dan perubahan sosial yangsangat cepat (revolusi). Pada umumnya
masyarakat sekitar hutan lambat untuk mengalami terjadinya perubahan
sosial,karena jarak antara kelompok masyarakat hutan jauh dari masyarakat yang
sudah modernisasi. Penggelolan hutan dilakukan masyarakat sekitar hutan
sekarang ini sudah cukup baik karena penggelolannya bersama-sama dibantu oleh
masyarakat lain dan pemerintah.
BAB
II
ISI
A. Perubahan Sosial
Masyarakat Asmat
·
Situasi Sosial Budaya
Asmat Dulu
Alam atau hutan
mempunyai fungsi yang amat vital bagi manusia Asmat. Alam atau hutan
diperlakukan secara hormat karena ia adalah lambang kehidupan. Alam tidak hanya
menyediakan bagi mereka makanan seperti sagu, babi hutan, burung-burung, ikan,
udang dan lain-lain tetapi juga simbol diri dan relasi dengan yang
supernatural. Orang Asmat menyebut diri mereka sebagai As Asmat atau Manusia
Pohon atau dengan sebutan lain Asmat Ow atau Manusia Sejati. Menurut cerita
mitos, mereka meyakini bahwa nenek moyang mereka berasal dari pohon yang
diciptakan oleh Fumeripits. Itulah sebabnya pohon itu identik dengan manusia.
Akarnya ialah kaki, batang pohon ialah tubuh manusia, cabang-cabangnya ialah
tangan dan buahnya ialah kepala manusia. Fungsi vital alam dengan geografis alamnya
yang berlumpur dan berawa-rawa pun turut membentuk masyarakat Asmat sebagai
masyarakat peramu. Hal ini turut mempengaruhi struktur sosial masyarakat dan
relasi antar anggotanya. Relasi kesatuan keluarga dan anggota kelompok dalam
satu kampung atau rumpun amatlah erat karena turut berkaitan dengan kampung dan
hutan/dusun yang menyediakan kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Tanpa kesatuan
dan kekuatan kelompok, mereka akan kehilangan dusun yang merupakan lumbung
pangan karena kalah dalam perang antar suku. Itulah juga sebabnya masyarakat
Asmat dulu sering diidentikkan dengan kanibalisme karena tradisi perang dan
pengayauan mengumpulkan tengkorak musuh. Mereka yang banyak mengumpulkan
tengkorak musuh dianggap sebagai Tesmaipits atau Manusia Pemberani.
Seiring dengan
kedatangan para misionaris pada tahun 1960-an, situasi perang antar suku dan
pengayauan mulai berkurang hingga akhirnya berhenti sama sekali. Menurut
catatan sejarah, para misionaris menanamkan dalam diri orang Asmat bahwa yang
disebut Tesmaipits atau Manusia Pemberani, bukan lagi mereka yang berperang dan
mengumpulkan tengkorak musuh melainkan mereka yang mewartakan dan mengusahakan
perdamaian antar kampung atau dusun.
·
Situasi Sosial Budaya
Asmat Kini
Unsur ekonomi
amat mempengaruhi kebudayaan Asmat. Akibatnya budaya Asmat sebagaimana
digambarkan di atas, kini telah mengalami pergeseran di sana sini. Alam
meskipun masih mempunyai nilai yang sakral kini juga telah dikomersilkan.
Pohon-pohon ditebang untuk pembangunan, hasil hutan tidak lagi sekedar untuk
kebutuhan konsumsi tetapi juga untuk diperjual-belikan. Jika dulu mereka meramu
alam, kini sebagian meramu kebijakan-kebijakan pemerintah terutama berkaitan
dengan Alokasi Dana Kampung. Agama Katolik memang menjadi agama mayoritas. Akan
tetapi keseluruhan hidup orang Asmat masih dipengaruhi oleh keyakinan
tradisional mereka terutama berkaitan dengan dunia roh yang bercorak animisme
dan dinamisme. Bahkan prinsip resiproritas yang menjadi ciri masyarakat
Melanesia pada umumnya pun masih berakar kuat. Segala sesuatu mesti ada timbal
baliknya. Itu sebabnya pula, visi gereja menjadi pilar masyarakat di samping
budaya Asmat itu sendiri menghadapi tantangan yang berat. Berbagai strategi
pemberdayaan masyarakat seperti tidak menampakan hasil apa-apa. Bahkan yang
paling nyata, ungkapan-ungkapan iman (dan seni) yang tertuang dalam
ukiran-ukiran Asmat pun tidak lagi semata-mata bernilai religi tetapi juga
ekonomis. Banyak pengukir Asmat yang membuat ukirannya sekenanya saja lalu
menjajakannya dari rumah ke rumah dengan harga yang murah. Kini, tradisi
ukir-mengukir ini coba dilestarikan dengan Pesta Budaya Asmat yang biasa
diselenggarakan pada awal bulan Oktober setiap tahun (tahun ini berlangsung
dari 6-11 Oktober 2016). Namun, nilai magis religi dan seninya telah jauh
berkurang.
Di samping itu,
rumah adat yang disebut Jew atau Rumah Bujang yang dulu memegang peranan yang
sangat penting pun telah mengalami pergeseran bahkan hilang sama sekali. Tempat
yang semula berpusat sebagai sarana untuk membicarakan hidup bersama di
kampung, kini fungsinya meluas. Tidak hanya berkaitan dengan perang dan urusan
adat tetapi juga berkaitan dengan agama, pemerintahan, sosial dan semua hal
yang berkaitan dengan hidup bersama. Sayangnya, di beberapa kampung, Rumah
Bujang sebagai rumah adat sudah tidak ada lagi. Perannya telah digantikan oleh
Balai Kampung atau Balai Desa. Dengan demikian, pokok pembicaraan pun menyempit
pada urusan pemerintahan saja.
Selain itu
perjumpaan dengan budaya-budaya baru dari sekitar 30-an suku pendatang di
Kabupaten Asmat (per 1987) pun turut mempengaruhi relasi sosial. Misalnya
pemakaian Bahasa Indonesia yang makin umum, yang dipengaruhi juga oleh makin
banyaknya generasi muda Asmat yang memperoleh pendidikan dasar dan menengah
pertama. Selain itu, orang Asmat mulai merasa termarginalkan baik dalam
birokrasi pemerintahan maupun sebagai subjek pembangunan itu sendiri. Sementara
kaum pendatang lebih sejahtera yang tampak lewat pekerjaan yang tetap,
perumahan yang permanen. Hal ini dipertajam oleh pola-pola pemukiman yakni
adanya perumahan orang Asmat yang kumuh dan kurang terawat di samping perumahan
pemda atau perumahan pendatang yang lebih mapan dan terurus.
B.
Interaksi Sosial Masyarakat Asmat
Suku
bangsa Asmat, dalam sistem kekerabatan mengenal 3 (tiga) bentuk keluarga, yaitu
: Keluarga Inti Monogamy dan Kandung Poligami, Keluarga Luas Uxorilokal
(keluarga yang telah menikah berdiam di rumah keluarga dari pihak istri),
Keluarga Ovunkulokal (keluarga yang sudah menikah berdiam di rumah keluarga
istri pihak ibu). (Depdukbud, 1990: 13) Puji Striya menyatakan, perkawinan yang
dianggap ideal (prefence) adalah perkawinan sepupu dua kali atau sepupu tiga
kali. Hal ini menunjukan bahwa masyarakat disana cenderung untuk melakukan
perkawinan endogamus kerabat. Alasan perkawinan seperti itu (secara adat)
karena “bukan orang lain”, sehingga kemungkinan bertengkar itu jarang terjadi. Selain
itu untuk mendapatkan kembali “nyala api semakin padam”. Hal ini tidak menutup
kemungkinan bahwa perkawinan diluar kerabat itu tidak
dilakukan.
Perkawinan
semacam ini juga dijumpai disana, dimana alasan perkawinan itu disebabkan
karena dulunya yang bersangkutan pernah bertugas didaerah tersebut. (Puji
Striya, 2012) Hal ini menunjukkan bahwa sistem kekerabatan di Papua sangat berkaitan
erat dengan perkawinan antara anggota kerabat sendiri, sehingga menumbuhkan
hubungan kekerabatan yang bersifat “bilateral” supaya tali temali hubungan
kekerabatan yang berantai tak terputus. Dan itulah yang menyebabkan dalam suatu
kampung terdiri dari satu rumpun keluarga.
C. Struktur soaial masyarakat Asmat
Suku asmat merupakan suku yang sangat memperhatikan
nasib generasi penerusnya. Suku asmat akan menjaga dengan baik calon generasi penerusnya
mulai dari saat masih di dalam kandungan sang ibu agar bisa lahir ke dunia
dengan selamat. Proses itu pun berlanjut hingga sang bayi lahir. Tak lama
setelah lahir, keluarga akan mengadakan upacara sederhana bersama anggota suku
yang lain. Suku asmat merupakan salah satu suku terbesar di papua yang masih eksis.
Tidak ada upacara khusus dalam pernikahan suku asmat. Menurut Hanisa, saat ada
laki-laki dan wanita akan menikah, laki-laki harus “membeli” wanita pilihannya
dengan menawarkan mas kawin berupa piring antik dan uang yang senilai dengan
perahu Johnson (sejenis perahu motor untuk melaut). Pihak laki-laki dilarang
melakukan tindakan aniaya walaupun sudah diperbolehkan tinggal dalam satu atap.
(Hanisa, 2011). Hal ini menunjukan bentuk bahwa suku asmat sangat menghargai
dan menjunjung derajat wanita.
Seperti suku-suku yang lain dipapua masyarakat suku
asmat juga memiliki senjata tradisional. Menurut Ahmadibo dalam website-nya
mengatakan senjata tradisional suku asmat adalah kapak batu yang terbuat dari
batu hijau memberikan kesan artistik pada kapak ini. Kapak ini memiliki panjang
kirakira 45 cm dengan panjang bilah batu kira-kira 20 cm memiliki berat 1 kg 15
(Ahmadibo, 2011). Meski berukuran lebih kecil dari kapak pada umumnya namun
kapak ini sangat kuat dan menjadi salah satu benda yang paling berharga bagi
suku asmat. Biasanya masyarakat asmat menggunakan kapak batu untuk menebang
pohon dan membantu mereka dalam proses membuat sagu. Bagi suku asmat kapak batu
bukan sekedar sebuah senjata, namun juga merupakan barang mewah. Ini karena
cara membuatnya yang rumit dan bahan pembuatnya merupakan batu nefrit yang
sulit ditemukan.
Selain terkenal dengan ukirannya, suku asmat juga
memiliki pakaian adat yang khas. Seluruh bahan yang digunakan pakaian tersebut
langsung berasal dari alam. Ini merupakan representati kedekatan suku asmat
dengan alam sekitarnya.tidak hanya bahan, desain pakaian tradisional suku asmat
pun juga terinspirasi dari alam. Pakaian tradisional laki-laki dibuat
menyerupai burung atau binatang lainnya karena di anggap sebagai lambing
kkejantanan. Sementara rok dan penutup dada bagi perempuan yang dibuat dengan
daun sagu sehingga sekilas mirip dengan keindahan bulu burung kasuari
(Ahmadibo, 2011). Bagian penutup kepala juga terbuat dari daun sagu dengan
bagian samping menggunakan bulu burung kasuari. Semua hal tersebut seolah
menunjukkan betapa dekatnya suku asmat dengan alamnya.
BAB III
PENUTUP
1.
Suku asmat merupaka
suku terbesar di tanah papua. Mereka memiliki berbagaimacam budaya yang unik
dan menarik. Kehidupan adat yang sangat kompleks menjadi sebuah hal yang
menarik untuk selalu di pelajari. Kehidupan sehari-hari suku asmat memang tidak
bisa lepas dari akar budaya mereka. Dimulai dari rumah, pakaian senjata bahkan
proses pernikahan pun terlihat sangat khas.
2.
Adat istiadat suku
Asmat mengakui dirinya sebagai anak dewa yang berasal dari dunia mistik atau
gaib yang lokasinya berada di mana mentari tenggelam setiap sore hari. Mereka
yakin bila nenek moyangnya pada jaman dulu melakukan pendaratan di bumi di
daerah pegunungan. Selain itu orang suku Asmat juga percaya bila di wilayahnya
terdapat tiga macam roh yang masing-masing mempunyai sifat baik, jahat dan yang
jahat namun mati. Berdasarkan mitologi masyarakat Asmat berdiam di Teluk
Flamingo, dewa itu bernama Fumuripitis.
3.
Kedekatan mereka dengan
alam sangat tercermin dari tatacara kehiidupan mereka. Pakaian mereka yang
terbuat dari bahan-bahan yang ada di alam. Ukiran-ukiran bahkan konsep tata
cara hidup mereka juga terinspirasi dari alam.
DAFTAR
PUSTAKA
Adi.
2009. Pengantar Sosiologi Kehutanan. Fakultas Kehutanan. Universitas
Hasanuddin. Makassar.
Angriani,
E. 2016. Perubahan Sosial Masyarakat Sekitar Kawasan Hutan Dalam Pengelolaan
Hutan. Jurusan Kehutanan. Fakultas Pertanian Universitas Riau. Pekanbaru.
Apriyono.
2015. Kebudayaan Suku Amat. Fakultas Seni Rupa Dan Desain, Institut Seni
Indonesia, Surakarta.
Halimah,
S. 2011. Struktur Sosial Masyarakat
Sekitar Hutan Di Desa Bonto Marannu Kecamatan Uluere Kabupaten Bantaeng.
Universitas Hasanuddin. Makassar.
Kamir, R. 2018. Odakem-Minisme Dalam Kebudayaan
Suku Bangsa Sawi Wilayah Pantai Kasuari Kabupaten Asmat Provinsi Papua. Jurnal
Ekologi Birokrasi. 6 (3) : 59 – 71.
Mardongan, T. 2018.
Interaksi Sosial Komunitas Masyarakat Sekitar Hutan. Program Studi Kehutanan.
Fakultas Kehutanan. Universitas Sumatera Utara. Medan.
Miladiyah,
M. 2014. Nilai-Nilai Sosial. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Surabaya.
Mocodompis,
J.R. 2016. Pola Interaksi Sosial Masyarakat dalam Menunjang Pelaksanaan
Pemerintahan Desa. Jurusan Ilmu Pemerintahan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik. Universitas Sam Ratulangi. Manado.
Rizal,
A. 2012. Sosiologi Kehutanan dalam Pengelolaan Hutan. Jurnal Info Teknis
Botani. 9 (1) : 1 – 15.
Rumansara.
2000. Peran Sanggar Seni Dalam Menunjang Kegiatan Bimbingan Edukatif Pada
Pameran Benda Budaya Koleksi Museum - Musium Di Papua. Jurnal Antropologi
Papua. 1 (3) : 1 – 5.
Senoaji,
G. 2011. Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Sekitar Hutan Lindung Bukit Daun Di
Bengkulu. Jurnal Sosiohumaniora. 13 (1): 1 – 17.
