Thursday, September 26, 2019

Alam Blogger : INTERAKSI SOSIAL MASYARAKAT ADAT ASMAT PAPUA


INTERAKSI SOSIAL MASYARAKAT ADAT ASMAT PAPUA

Dosen Penanggungjawab :
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

Disusun Oleh :
Alamuddin Sahputra
171201011
MNH 5









PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2019











BAB I
PENDAHULUAN

A.    Nilai Sosial
Nilai-nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang  dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Nilai sosial berfungsi sebagai penentu terakhir manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat solidaritas dikalangan anggota kelompok masyarakat. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat pengawas (control) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berperilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya. Nilai sosial mempunyai ciri sebagai berikut (Miladiyah, 2014) :
a.       Merupakan hasil interaksi sosial antarwarga masyarakat.
b.      Bukan bawaan sejak lahir melainkan penularan dari  orang lain.
c.       Terbentuk melalui proses belajar (sosialisasi).
d.      Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
e.       Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain.
f.       Dapat memengaruhi pengembangan diri seseorang baik positif maupun negatif.
g.      Memiliki pengaruh yang berbeda antar warga masyarakat.
h.      Cenderung berkaitan antara yang satu dan yang lain sehingga membentuk pola dan sistem sosial.
i.        Dapat memengaruhi kepribadian individu sebagai anggota masyarakat.
Hutan merupakan sumberdaya alam yang mempunyai peranan penting bagi kehidupan manusia karena mampu menghasilkan barang dan jasa serta dapat menciptakan kestabilan lingkungan. Rizal (2012) mengatakan bahwa ada hubungan saling ketergantungan antara hutan dan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan. Masyarakat tersebut berkontribusi kepada hutan dan sekaligus mengambil manfaat dari hutan. Dipandang dari sudut hubungan antarmanusia dan proses yang timbul dari hubungan tersebut, masyarakat, termasuk yang tinggal di dalam dan sekitar hutan merupakan objek sosiologi.
Senoaji (2011), pengaruh kondisi sosial ekonomi masyarakat desa hutan terhadap hutannya mencakup berbagai kehidupan, berupa ketergantungan ekonomi, kawasan buru untuk kebutuhan protein, areal perladangan dan perkebunan, bahan bangunan, dan fungsi lain yang berhubungan dengan kelembagaan sosial tradisional di masyarakat. Terciptanya solidaritas masyarakat sekitar hutan dan menghindari kesenjangan sosial diantara kelompok masyarakat, maka dalam hal ini pengelolaan hutan dilakukan secara kolektif. Dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa masyarakat punya cara tersendiri dalam memanfaatkan pengelolaan sumber daya alam yang ada di hutan, mereka tetap memperhatikan budaya yang diwarisi dari para pendahulunya dan juga kearifan lokal masyarakat sangat mendukung dengan langkah-langkah yang mereka lakukan dalam pengelolaan hutan.

B.     Sistem Sosial
Sistem sosial merupakan suatu sistem daripada tindakan-tindakan. Ia terbentuk dari interaksi sosial yang trejadi di antara berbagai individu, tidak secara kebetulan, melainkan tumbuh dan berkembang di atas standar penilaian umum masyarakat. Sistem sosial adalah sistem bermasyarakat itu sendiri.
Masyarakat sebagai suatu sistem sosial pada umumnya pemakaian istilah sistem didalam kehidupan bermasyarakat merupakan suatu pengertian adanya suatu rangkaian atau saling ketergantungan baik sebagai kegiatan maupun sarana kegiatan. Misalnya, istilah sistem pengajaran yang hampir melanda semua kehidupan baik di tingkat masyarakat awam maupun didalam semua kegiatan akademis. Hal ini dapat terjadi karena istilah sistem dipaham sebagai suatu rangkaian yang saling berhubungan, sehingga semua bentuk yang menyerupai rangkaian disamarkan untuk semua kepentingan.
Sistem sosial dan ekosistemnya selalu menunjukkan interaksi dinamik dan terjadi perubahan pada sistem yang disebabkan oleh sistem yang lain, sehingga menimbulkan perubahan baru pada sistem tersebut. Interaksi ini adalah sebuah gaya yang tidak terputus. Masyarakat di dalam dan sekitar hutan dengan kehidupan yang bersentuhan langsung dengan hutan merasakan dampak keberadaan hutan secara langsung, baik dalam arti positif maupun negatif. Maka sangat beralasan menempatkan masyarakat di dalam dan sekitar hutan sebagai mitra utama pengelolaan hutan menuju hutan lestari.

C.     Interaksi Sosial
Mocodompis (2016), interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan sosial yang dimaksud dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan individu lainnya, antara kelompok  yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara kelompok dengan individu. Suatu interaksi sosial tidak akan mungkin terjadi apabila tidak memenuhi dua syarat, yaitu:

1.      Kontak Sosial
Kontak sosial berasal dari bahasa latin con atau cum yang berarti bersama-sama dan tango yang berarti menyentuh. Sebagai gejala sosial itu tidak perlu berarti suatu hubungan badaniah, karena orang dapat mengadakan hubungan tanpa harus menyentuhnya. Kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk yaitu sebagai berikut :
a.       Antara orang perorangan.
b.      Antara orang perorangan dengan suatu kelompok manusia atau sebaliknya.
c.       Antara suatu kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya.

2.      Komunikasi
Komunikasi adalah bahwa seseorang yang memberi tafsiran kepada orang lain (yang berwujud pembicaraan, gerak-gerak badaniah atau sikap), perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberi reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan. Dengan adanya komunikasi sikap dan perasaan kelompok dapat diketahui olek kelompok lain atau orang lain. Hal ini kemudain merupakan bahan untuk menentukan reaksi apa yang akan dilakukannya. Dalam komunikasi kemungkinan sekali terjadi berbagai macam penafsiran terhadap tingkah laku orang lain.

3.      Struktur Sosial
Struktur sosial menurut Selo Soemardjan dan Soelaman Soemardi adalah keseluruhan jalinan antara unsur-unsur sosial pokok, yaitu kaidah-kaidah sosial (norma-norma sosial), lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial, serta lapisan-lapisan sosial. Di antara struktur sosial yang ada, yang menonjol adalah lapisan-lapisan sosial atau stratifikasi sosial.
Struktur sosial hanya bisa terbentuk jika individu memiliki status dan peran sosial. Pengamatan terhadap status dan peran sosial tersebut hanya bisa dilakukan jika individu tersebut berada dalam sebuah komunitas/masyarakat. Jadi, dapat dikatakan bahwa faktor pembentuk dari struktur sosial adalah status dan peran sosial. Struktur sosial itu merupakan suatu jaringan daripada unsur-unsur sosial yang pokok dalam masyarakat; unsur-unsur pokok yang pokok tersebut mencakup : 
a.       Kelompok sosial 
b.      Stratifikasi sosial 
c.       Lembaga sosial 
d.      Kekuasaan dan wewenang 
e.       Kebudayaan
Halimah (2011), penggambaran struktur sosial dalam masyarakat sekitar hutan dapat menggunakan pelapisan anggota komunitas masyarakat  berdasarkan keadaan ekonomi, khususnya dalam kaitannya dengan tanah, sehingga akan diperoleh kelas pemilik dan bukan pemilik. Pembicaraan tentang suatu pengelolaan lahan hutan, khususnya tanah akan berpokok kepada struktur penguasaan dan pengusahaannya. Penguasaan tanah berimplikasi kepada siapa yang boleh terlibat dalam produksi, serta siapa yang akan mendapat pembagian hasil produksi dan berapa. Selanjutnya hal ini akan menentukan bagaimana struktur sosial masyarakat sekitar hutan terbentuk.

4.      Perilaku Sosial
Perilaku sosial adalah suasana saling ketergantungan yang merupakan  keharusan untuk menjamin keberadaan manusia. Sebagai bukti bahwa manusia dalam memnuhi kebutuhan hidup sebagai diri pribadi tidak dapat melakukannya sendiri melainkan memerlukan bantuan dari orang lain.Ada ikatan  saling ketergantungan diantara satu orang  dengan yang lainnya.   Artinya bahwa kelangsungan  hidup manusia berlangsung dalam  suasana saling mendukung  dalam kebersamaan. Untuk itu manusia dituntut  mampu bekerja sama, saling menghormati, tidak menggangu hak orang lain, toleran dalam hidup bermasyarakat.
Mardongan (2018), perilaku yang peduli terhadap kelestarian hutan dapat dilakukan dengan tidak melakukan penebangan pohon di hutan, tidak melakukan pembukaan areal kebun di dalam hutan dan turut mengawasi perilaku warga lain yang menebang pohon di hutan. Pada  beberapa lokasi, pola interaksi pada komunitas masyarakat terhadap yang terjalin memberikan kecenderungan positif terhadap kelestarian hutan seperti halnya Tahura Bukit Barisan merupakan kawasan hutan lindung dan hutan konservasi yang seharusnya perlu dijaga dan dipertahankan secara lestari. Namun seiring berjalannya waktu, luasan hutan di Indonesia mulai berkurang dan hal ini tidak terlepas dari masyarakat. Posisi masyarakat ibarat pedang bermata dua yaitu masyarakat bisa sebagai pelindung dan bisa juga sebagai perusakJuga pada komunitas masyarakat di Kabupaten Donggala, terutama di Desa Labuan Toposo Kecamatan Labuan. Berdasarkan observasi yang dilakukan oleh peneliti menunjukkan bahwa perilaku masyarakat dalam melakukan penebangan pohon justru memicu kerusakan hutan di sekitar wilayah Desa Labuan Toposo. Beberapa kali penebangan pohon di hutan dilakukan oleh warga untuk berbagai hal. Meskipun masyarakat menyadari bahwa perilaku merusak hutan merupakan pelanggaran terhadap hukum, namun mereka terdesak oleh keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan kebutuhan perumahan. Kayu-kayu yang digunakan untuk perumahan dan bahkan untuk dijual merupakan hasil penebangan di sekitar hutan Desa Labuan Toposo.

5.      Perubahan Sosial
Perubahan sosial dapat diartikan sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga sosial dalam suatu masyarakat. Angriani (2016), perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat itu yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Bentuk-bentuk perubahan sosial dapat dilihat dari beberapa aspek yaitu (Adi, 2009) :
a.       Kecepatan perubahan.
b.      Tingkat Perubahan.
c.       Perencanaan Perubahan.
Pada masyarakat disekitar taman nasional bukit tigapuluh masih melakukan tebang hutan untuk memperluas daerah perkebunan mereka. Di TNBT telah ada disediakan tim yang khusus untuk menggelola taman nasional agar kondisi di taman nasional ini dapat terjaga. Tetapi masyarakat disana masih ada yang sulit untuk menggunakan bahasa indonesia sehingga apabila ada warga luar yang datang untuk melakukan wawancara harus menggunakan orang yang dapat menerjemahkan. Tetapi pada kawasan Hutan Larangan Adat di Rumbio, masyarakat disini telah menjaga hutan secara turun temurun dan menggelolahnya dengan baik dengan kearifan lokal. Masyarakat di desa Rumbio mempunyai sanksi apabila ada yang melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh masyarakat sekitar hutan Larangan adat bersama sama dengan petinggi desa.
Tetapi perubahan yang terjadi antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain tidak selalu sama. Hal ini dikarenakan adanya suatu masyarakat yang mengalami perubahan yang lebih cepat bila dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Perubahan tersebut dapat berupa perubahan-perubahan yang tidak menonjol atau tidak menampakkan adanya suatu perubahan. Juga terdapat adanya perubahan-perubahan yang memiliki pengaruh luas maupun terbatas. Di samping itu ada juga perubahan-perubahan yang prosesnya lambat, dan perubahan yang berlangsung dengan cepat.
Agen-agen sosial adalah ekonomi, lembaga pendidikan, penemuan ilmudan teknologi, perkembangan media massa, kepemimpinan yang baru, systemtransportasi yang maju serta peperangan. Pada masyarakat sekitar hutan apabila setiap agen ini terlengkapi maka perubahan sosial pada masyarakat dapat terjadi dengan cepat. Bentuk-bentuk perubahan sosial terbagi lagi dalam bentuk perubahansosial yang bergerak secara lambat (evolusi) dan perubahan sosial yangsangat cepat (revolusi). Pada umumnya masyarakat sekitar hutan lambat untuk mengalami terjadinya perubahan sosial,karena jarak antara kelompok masyarakat hutan jauh dari masyarakat yang sudah modernisasi. Penggelolan hutan dilakukan masyarakat sekitar hutan sekarang ini sudah cukup baik karena penggelolannya bersama-sama dibantu oleh masyarakat lain dan pemerintah.



BAB II
ISI
A. Perubahan Sosial Masyarakat Asmat
         ·         Situasi Sosial Budaya Asmat Dulu
Alam atau hutan mempunyai fungsi yang amat vital bagi manusia Asmat. Alam atau hutan diperlakukan secara hormat karena ia adalah lambang kehidupan. Alam tidak hanya menyediakan bagi mereka makanan seperti sagu, babi hutan, burung-burung, ikan, udang dan lain-lain tetapi juga simbol diri dan relasi dengan yang supernatural. Orang Asmat menyebut diri mereka sebagai As Asmat atau Manusia Pohon atau dengan sebutan lain Asmat Ow atau Manusia Sejati. Menurut cerita mitos, mereka meyakini bahwa nenek moyang mereka berasal dari pohon yang diciptakan oleh Fumeripits. Itulah sebabnya pohon itu identik dengan manusia. Akarnya ialah kaki, batang pohon ialah tubuh manusia, cabang-cabangnya ialah tangan dan buahnya ialah kepala manusia. Fungsi vital alam dengan geografis alamnya yang berlumpur dan berawa-rawa pun turut membentuk masyarakat Asmat sebagai masyarakat peramu. Hal ini turut mempengaruhi struktur sosial masyarakat dan relasi antar anggotanya. Relasi kesatuan keluarga dan anggota kelompok dalam satu kampung atau rumpun amatlah erat karena turut berkaitan dengan kampung dan hutan/dusun yang menyediakan kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Tanpa kesatuan dan kekuatan kelompok, mereka akan kehilangan dusun yang merupakan lumbung pangan karena kalah dalam perang antar suku. Itulah juga sebabnya masyarakat Asmat dulu sering diidentikkan dengan kanibalisme karena tradisi perang dan pengayauan mengumpulkan tengkorak musuh. Mereka yang banyak mengumpulkan tengkorak musuh dianggap sebagai Tesmaipits atau Manusia Pemberani.
Seiring dengan kedatangan para misionaris pada tahun 1960-an, situasi perang antar suku dan pengayauan mulai berkurang hingga akhirnya berhenti sama sekali. Menurut catatan sejarah, para misionaris menanamkan dalam diri orang Asmat bahwa yang disebut Tesmaipits atau Manusia Pemberani, bukan lagi mereka yang berperang dan mengumpulkan tengkorak musuh melainkan mereka yang mewartakan dan mengusahakan perdamaian antar kampung atau dusun.
·         Situasi Sosial Budaya Asmat Kini
Unsur ekonomi amat mempengaruhi kebudayaan Asmat. Akibatnya budaya Asmat sebagaimana digambarkan di atas, kini telah mengalami pergeseran di sana sini. Alam meskipun masih mempunyai nilai yang sakral kini juga telah dikomersilkan. Pohon-pohon ditebang untuk pembangunan, hasil hutan tidak lagi sekedar untuk kebutuhan konsumsi tetapi juga untuk diperjual-belikan. Jika dulu mereka meramu alam, kini sebagian meramu kebijakan-kebijakan pemerintah terutama berkaitan dengan Alokasi Dana Kampung. Agama Katolik memang menjadi agama mayoritas. Akan tetapi keseluruhan hidup orang Asmat masih dipengaruhi oleh keyakinan tradisional mereka terutama berkaitan dengan dunia roh yang bercorak animisme dan dinamisme. Bahkan prinsip resiproritas yang menjadi ciri masyarakat Melanesia pada umumnya pun masih berakar kuat. Segala sesuatu mesti ada timbal baliknya. Itu sebabnya pula, visi gereja menjadi pilar masyarakat di samping budaya Asmat itu sendiri menghadapi tantangan yang berat. Berbagai strategi pemberdayaan masyarakat seperti tidak menampakan hasil apa-apa. Bahkan yang paling nyata, ungkapan-ungkapan iman (dan seni) yang tertuang dalam ukiran-ukiran Asmat pun tidak lagi semata-mata bernilai religi tetapi juga ekonomis. Banyak pengukir Asmat yang membuat ukirannya sekenanya saja lalu menjajakannya dari rumah ke rumah dengan harga yang murah. Kini, tradisi ukir-mengukir ini coba dilestarikan dengan Pesta Budaya Asmat yang biasa diselenggarakan pada awal bulan Oktober setiap tahun (tahun ini berlangsung dari 6-11 Oktober 2016). Namun, nilai magis religi dan seninya telah jauh berkurang.
Di samping itu, rumah adat yang disebut Jew atau Rumah Bujang yang dulu memegang peranan yang sangat penting pun telah mengalami pergeseran bahkan hilang sama sekali. Tempat yang semula berpusat sebagai sarana untuk membicarakan hidup bersama di kampung, kini fungsinya meluas. Tidak hanya berkaitan dengan perang dan urusan adat tetapi juga berkaitan dengan agama, pemerintahan, sosial dan semua hal yang berkaitan dengan hidup bersama. Sayangnya, di beberapa kampung, Rumah Bujang sebagai rumah adat sudah tidak ada lagi. Perannya telah digantikan oleh Balai Kampung atau Balai Desa. Dengan demikian, pokok pembicaraan pun menyempit pada urusan pemerintahan saja.
Selain itu perjumpaan dengan budaya-budaya baru dari sekitar 30-an suku pendatang di Kabupaten Asmat (per 1987) pun turut mempengaruhi relasi sosial. Misalnya pemakaian Bahasa Indonesia yang makin umum, yang dipengaruhi juga oleh makin banyaknya generasi muda Asmat yang memperoleh pendidikan dasar dan menengah pertama. Selain itu, orang Asmat mulai merasa termarginalkan baik dalam birokrasi pemerintahan maupun sebagai subjek pembangunan itu sendiri. Sementara kaum pendatang lebih sejahtera yang tampak lewat pekerjaan yang tetap, perumahan yang permanen. Hal ini dipertajam oleh pola-pola pemukiman yakni adanya perumahan orang Asmat yang kumuh dan kurang terawat di samping perumahan pemda atau perumahan pendatang yang lebih mapan dan terurus.
B. Interaksi Sosial Masyarakat Asmat
Suku bangsa Asmat, dalam sistem kekerabatan mengenal 3 (tiga) bentuk keluarga, yaitu : Keluarga Inti Monogamy dan Kandung Poligami, Keluarga Luas Uxorilokal (keluarga yang telah menikah berdiam di rumah keluarga dari pihak istri), Keluarga Ovunkulokal (keluarga yang sudah menikah berdiam di rumah keluarga istri pihak ibu). (Depdukbud, 1990: 13) Puji Striya menyatakan, perkawinan yang dianggap ideal (prefence) adalah perkawinan sepupu dua kali atau sepupu tiga kali. Hal ini menunjukan bahwa masyarakat disana cenderung untuk melakukan perkawinan endogamus kerabat. Alasan perkawinan seperti itu (secara adat) karena “bukan orang lain”, sehingga kemungkinan bertengkar itu jarang terjadi. Selain itu untuk mendapatkan kembali “nyala api semakin padam”. Hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa perkawinan diluar kerabat itu tidak
dilakukan.
Perkawinan semacam ini juga dijumpai disana, dimana alasan perkawinan itu disebabkan karena dulunya yang bersangkutan pernah bertugas didaerah tersebut. (Puji Striya, 2012) Hal ini menunjukkan bahwa sistem kekerabatan di Papua sangat berkaitan erat dengan perkawinan antara anggota kerabat sendiri, sehingga menumbuhkan hubungan kekerabatan yang bersifat “bilateral” supaya tali temali hubungan kekerabatan yang berantai tak terputus. Dan itulah yang menyebabkan dalam suatu kampung terdiri dari satu rumpun keluarga.

C. Struktur soaial masyarakat Asmat
Suku asmat merupakan suku yang sangat memperhatikan nasib generasi penerusnya. Suku asmat akan menjaga dengan baik calon generasi penerusnya mulai dari saat masih di dalam kandungan sang ibu agar bisa lahir ke dunia dengan selamat. Proses itu pun berlanjut hingga sang bayi lahir. Tak lama setelah lahir, keluarga akan mengadakan upacara sederhana bersama anggota suku yang lain. Suku asmat merupakan salah satu suku terbesar di papua yang masih eksis. Tidak ada upacara khusus dalam pernikahan suku asmat. Menurut Hanisa, saat ada laki-laki dan wanita akan menikah, laki-laki harus “membeli” wanita pilihannya dengan menawarkan mas kawin berupa piring antik dan uang yang senilai dengan perahu Johnson (sejenis perahu motor untuk melaut). Pihak laki-laki dilarang melakukan tindakan aniaya walaupun sudah diperbolehkan tinggal dalam satu atap. (Hanisa, 2011). Hal ini menunjukan bentuk bahwa suku asmat sangat menghargai dan menjunjung derajat wanita.
Seperti suku-suku yang lain dipapua masyarakat suku asmat juga memiliki senjata tradisional. Menurut Ahmadibo dalam website-nya mengatakan senjata tradisional suku asmat adalah kapak batu yang terbuat dari batu hijau memberikan kesan artistik pada kapak ini. Kapak ini memiliki panjang kirakira 45 cm dengan panjang bilah batu kira-kira 20 cm memiliki berat 1 kg 15 (Ahmadibo, 2011). Meski berukuran lebih kecil dari kapak pada umumnya namun kapak ini sangat kuat dan menjadi salah satu benda yang paling berharga bagi suku asmat. Biasanya masyarakat asmat menggunakan kapak batu untuk menebang pohon dan membantu mereka dalam proses membuat sagu. Bagi suku asmat kapak batu bukan sekedar sebuah senjata, namun juga merupakan barang mewah. Ini karena cara membuatnya yang rumit dan bahan pembuatnya merupakan batu nefrit yang sulit ditemukan.
Selain terkenal dengan ukirannya, suku asmat juga memiliki pakaian adat yang khas. Seluruh bahan yang digunakan pakaian tersebut langsung berasal dari alam. Ini merupakan representati kedekatan suku asmat dengan alam sekitarnya.tidak hanya bahan, desain pakaian tradisional suku asmat pun juga terinspirasi dari alam. Pakaian tradisional laki-laki dibuat menyerupai burung atau binatang lainnya karena di anggap sebagai lambing kkejantanan. Sementara rok dan penutup dada bagi perempuan yang dibuat dengan daun sagu sehingga sekilas mirip dengan keindahan bulu burung kasuari (Ahmadibo, 2011). Bagian penutup kepala juga terbuat dari daun sagu dengan bagian samping menggunakan bulu burung kasuari. Semua hal tersebut seolah menunjukkan betapa dekatnya suku asmat dengan alamnya.






BAB III
PENUTUP
1.      Suku asmat merupaka suku terbesar di tanah papua. Mereka memiliki berbagaimacam budaya yang unik dan menarik. Kehidupan adat yang sangat kompleks menjadi sebuah hal yang menarik untuk selalu di pelajari. Kehidupan sehari-hari suku asmat memang tidak bisa lepas dari akar budaya mereka. Dimulai dari rumah, pakaian senjata bahkan proses pernikahan pun terlihat sangat khas.
2.      Adat istiadat suku Asmat mengakui dirinya sebagai anak dewa yang berasal dari dunia mistik atau gaib yang lokasinya berada di mana mentari tenggelam setiap sore hari. Mereka yakin bila nenek moyangnya pada jaman dulu melakukan pendaratan di bumi di daerah pegunungan. Selain itu orang suku Asmat juga percaya bila di wilayahnya terdapat tiga macam roh yang masing-masing mempunyai sifat baik, jahat dan yang jahat namun mati. Berdasarkan mitologi masyarakat Asmat berdiam di Teluk Flamingo, dewa itu bernama Fumuripitis.
3.      Kedekatan mereka dengan alam sangat tercermin dari tatacara kehiidupan mereka. Pakaian mereka yang terbuat dari bahan-bahan yang ada di alam. Ukiran-ukiran bahkan konsep tata cara hidup mereka juga terinspirasi dari alam.






DAFTAR PUSTAKA
Adi. 2009. Pengantar Sosiologi Kehutanan. Fakultas Kehutanan. Universitas Hasanuddin. Makassar.

Angriani, E. 2016. Perubahan Sosial Masyarakat Sekitar Kawasan Hutan Dalam Pengelolaan Hutan. Jurusan Kehutanan. Fakultas Pertanian Universitas Riau. Pekanbaru.
Apriyono. 2015. Kebudayaan Suku Amat. Fakultas Seni Rupa Dan Desain, Institut Seni Indonesia, Surakarta.
Halimah, S. 2011. Struktur Sosial Masyarakat Sekitar Hutan Di Desa Bonto Marannu Kecamatan Uluere Kabupaten Bantaeng. Universitas Hasanuddin. Makassar.
Kamir, R. 2018. Odakem-Minisme Dalam Kebudayaan Suku Bangsa Sawi Wilayah Pantai Kasuari Kabupaten Asmat Provinsi Papua. Jurnal Ekologi Birokrasi. 6 (3) : 59 – 71.
Mardongan, T. 2018. Interaksi Sosial Komunitas Masyarakat Sekitar Hutan. Program Studi Kehutanan. Fakultas Kehutanan. Universitas Sumatera Utara. Medan.

Miladiyah, M. 2014. Nilai-Nilai Sosial. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Surabaya.

Mocodompis, J.R. 2016. Pola Interaksi Sosial Masyarakat dalam Menunjang Pelaksanaan Pemerintahan Desa. Jurusan Ilmu Pemerintahan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sam Ratulangi. Manado.

Rizal, A. 2012. Sosiologi Kehutanan dalam Pengelolaan Hutan. Jurnal Info Teknis Botani. 9 (1) : 1 – 15.
Rumansara. 2000. Peran Sanggar Seni Dalam Menunjang Kegiatan Bimbingan Edukatif Pada Pameran Benda Budaya Koleksi Museum - Musium Di Papua. Jurnal Antropologi Papua. 1 (3) : 1 – 5.
Senoaji, G. 2011. Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Sekitar Hutan Lindung Bukit Daun Di Bengkulu. Jurnal Sosiohumaniora. 13 (1): 1 – 17.


26 comments:

  1. Teramat sangat berfaedah sekalee kakakk..

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete

Alam Blogger : INTERAKSI SOSIAL MASYARAKAT ADAT ASMAT PAPUA

INTERAKSI SOSIAL MASYARAKAT ADAT ASMAT PAPUA Dosen Penanggungjawab : Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si Disusun Oleh : Alamuddin...